Kamis, 26 April 2012

“PEMUDA : PEJUANG KINI, HEBAT NANTI”

Negara Indonesia dibangun melalui peradaban yang sangat panjang dari jaman kerajaan hingga jaman modern. Otonomi daerah telah memberikan warna dalam perkembangan kepemimpinan di Indonesia. Golongan pemimpin identik dengan golongan tua di mana, para pemuda kurang diberikan kesempatan untuk dapat memimpin. Namun, patut untuk disadari bahwa batasan usia tidaklah menjamin kematangan seseorang untuk lebih maju. Pemimpin yang baik adalah seseorang yang dapat mengemban amanah perjuangan Bangsa Indonesia yang telah diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945.
Salah satu bukti yang membangkitkan semangat kaum muda Indonesia entah di sadari atau tidak adalah dengan adanya tayangan iklan yang menyatakan “belum tua belum boleh bicara”. Ini adalah suatu bukti teguran untuk para pemuda di Indonesia, sadar atau tidak tayangan tersebut sebetulnya telah memberikan semangat kepada para pemuda untuk angkat bicara atau siap menjadi pemimpin dengan bekal ilmu pengetahuan dan kemampuan intelektualitas dengan tidak melihat kedudukan dan jabatan orang tuanya.
Apabila melihat perjuangan Bangsa Indonesia atau sering dibilang sebagai masa kejayaan nusantara, justru yang membawa nusantara berjaya adalah sosok pemimpin dari seorang pemuda yang mempunyai kemauan keras untuk memajukan nusantara. Berkat pejuangan dan kemauan keras tersebut akhirnya nusantara berada dalam puncak kejayaan.
Pemuda sebagai ujung tombak bangsa Indonesia ternyata secara tidak langsung telah dihegemoni tentang hak-haknya oleh golongan tua yang merasa telah mapan dan lebih berpengalaman. Dalih itulah yang selalu didengung-dengunkan oleh kaum tua untuk menghegemoni hak-hak pemuda Indonesia.
HAM telah memberikan hak kepada seseorang untuk bebas berfikir namun, justru yang terjadi adalah hegemoni terhadap para intelektual muda. Intelektual muda seolah-olah hanya dijadikan sebagai alat pemuas kaum tua yang ingin mempertahankan hegemoninya tersebut. Salahkah, sekarang jika para pemuda Indonesia kurang dapat berkembang. Tentunya, hal itu tidak demikian adanya namun akibat belenggu hak-hak pemuda dalam mengembangkan dirinya yang selalu dihegemoni oleh golongan tua.
Sudah saatnyalah sekarang, kaum muda Indonesia bangkit dan memperjuangkan hak-haknya. Selama ini, pemuda sendiri telah dinanabobokan oleh golongan tua hanya sebagai alat belaka. Adakah keadilan HAM apabila para pemuda terus dibelengu oleh dongeng-dongeng yang selalu menceritakan golongan tua dalam memimpin bangsa ini.
Sebagai bukti konkrit, itu semua dapat dilihat dengan jelas sekali di dunia kampus. Dunia kampus yang dinilai sebagai pusat akademik namun kurang memberikan kebebasan secara psikologis bagi kaum muda untuk dapat berkarya. Dosen dianggap sebagai dewa yang maha tahu, mahasiwa dianggap orang yang sedang diajari untuk tahu tentang apa yang disampaikannya. Bahkan, dalam organisasi kampus sendiri, senior selalu membanggakan dirinya dengan kata-kata “bagimana organisasi ini mau maju, lihat dong perjuangan abang dan emba kalian tempo dulu”. Sejujurnya kata tersebut kurang pantas untuk diucapkan oleh para senior di dunia akademik, sebab akan menimbulkan beban bukannya motivasi untuk maju dalam mengembangkan organisasi. Itulah bukti, bahwa hak kaum muda selalu mendapatkan tekanan dari golongan tua, senior dianggap paling tahu segala-galanya.
Sesuai dengan pepatah Jawa “setetes banyu ngademi, seperci genik manasi”. Kata tersebut begitu sangat dalam artinya, bahwa doa orang tua akan memberikan kita kesejukan dan amarahnya akan mendatangkan malapetaka dalam kehidupan. Begitu pentingnya doa orang tua dan dukungan golongan tua sebagai pengarah, jika pemuda diberikan kesempatan ini maka dengan melihat kejayaan nusantara tidaklah mustahil Indonesia akan menjadi lebih baik dari sekarang. Sebab, pemuda mempunyai mobilitas yang lebih tinggi, orang tua memberikan arah terhadap mobilitas pemuda, dan ibu memberikan kesejukan.
Baik kawan, Jika kita memandang keluar, banyak sekali permasalahan-permasalahan bangsa ini yang perlu diperbaiki. Salah satu diantaranya pemuda adalah agen perubahan yang memiliki beban moral yang besar dalam perjalanan bangsa ini, jatuh bangunnya bangsa ini tidak terlepas dari tanggung jawab generasi-generasi pemuda indonesia, karena masa depan negara ini terletak di pundak para pemuda hari ini. Pemikiran dan gagasan kaum muda selalu menjadi inspirasi kebangkitan bangsa ini ke arah perubahan yang lebih baik.
Makanya, tidak ada salahnya jika para pemuda kemudian menjadi pelopor di bidangnya masing-masing. Harus ada yang menjadi pelopor di bidang pendidikan, ekonomi, tekhnologi, politik, budaya, perdamaian dan keamanan. Tentunya hal-hal ini harus didasari rasa cinta terhadap tanah air indonesia.
            Sehingga bangsa ini benar-benar memiliki pemuda-pemuda yang kreatif, mandiri, aktif dalam memajukan bangsa, serta memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun tidak terlepas pula dalam menjauhi konflik-konflik kehidupan yang dapat menyebabkan perpecahan. Hingga akhirnya benarlah bahwa hebat dalam arti yang sesungguhnya dapat dirasakan atas perjuangan kawan-kawan pemuda dengan perannya terhadap kemajuan bangsa walaupun penuh dengan tantangan globalisasi yang mempengaruhi kemandirian bangsa indonesia.
*Oleh Abiseka Anoraga (Mahasiswa S1 FIA Brawijaya / Ketua DPM FIA 2012)

“PEMUDA PEWARIS BUDAYA”


Generasi Muda sebagai pewaris, penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sebagai sumber insani bagi pembangunan nasional, ibarat mata rantai yang tergerai panjang, posisi generasi muda dalam masyarakat menempati mata rantai yang paling sentral dalam artian bahwa, pemuda berperan sebagai pelestari nilai budaya, kejuangan, pelopor dan perintis pembaruan melalui karsa, karya dan dedikasI. Selain itu pemuda juga mempunyai peran dalam menggerakkan pembangunan sekaligus menjadi pelaku aktif dalam proses pembangunan nasional serta berperan dalam memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
Melihat potensi pemuda yang begitu besar dan telah terbukti melalui peran-peran kesejarahan mereka baik dalam perjuangan meraih kemerdekaan maupun dalam mempertahankannya dan juga dalam menumbangkan rezim-rezim penguasa yang korup, maka sudah seharusnya mereka diberi peran dan berperan dalam mengisi kemerdakaan melalui usaha-usaha pembangunan dalam segala aspek kehidupan bangsa, dengan memposisikan mereka (para pemuda) bukan sekedar obyek tapi juga sebagai subyek (pelaku) pembangunan. Karena pada hakekatnya pembangunan adalah upaya perubaan ke arah kehidupan yang lebih baik, dari, oleh dan untuk rakyat (bangsa) dimana pemuda adalah bagian yang tak terpisahkan darinya. Maka pemberian peran-peran kepada pemuda dalam usaha pembangunan bangsa adalah suatu hal yang mutlak karena, selain mereka-sebagai bagian dari bangsa-juga berkepentingan dan berhak terhadap hasil pembangunan, juga karena mereka mempunyai potensi yang cukup besar, baik fisik maupun mental (seperti intelektualitas dll) yang bisa didayagunakan dalam pembangunan . Merekalah sebenarnya pewaris kekayaan dan pelanjut perjuangan bangsa ini.
Segala sesuatu yang ada didalam masyarakat ditentukan oleh budaya masyarakat itu sendiri, baik ataupun buruknya juga tergantung bagaimana kaum pemuda memaknai. Secara sadar ataupun tidak sadar masyarakat melalui anggota-anggotanya akan mengajarkan kebudayaannya. Proses mengajarkan inilah yang dinamakan transformasi budaya atau pewarisan budaya.
Suatu hal yang tidak bisa membuat siapapun yang sudah berumur, menjadi santai dan tenang dalam hidup, adalah ketika masalah pewarisan kepemilikan terutama dalam hal budaya yang lambat laun mulai terlupakan oleh generasi muda kita yang lebih condong kearah modernisasi. Pewarisan budaya selalu mendapat perhatian bagi yang tua terutama dan juga bagi pemuda . Yang tua ingin mewariskan budaya pada yang muda, sedangkan yang muda pun merasa prihatin apabila tidak bisa menjaga budaya apa yang telah diwariskan.
Banyuwangi adalah kabupaten terluas di Jawa Timur. Karakter wilayah yang terletak di ujung paling timur Pulau Jawa ini juga menarik untuk di ketahui selain wilayah tapal kuda. Banyuwangi menyimpan segudang budaya yang memiliki potensi amat sangat luar biasa. Kabupaten Banyuwangi selain menjadi perlintasan dari Jawa ke Bali, juga merupakan daerah pertemuan berbagai jenis kebudayaan dari berbagai wilayah. Budaya masyarakat Banyuwangi diwarnai oleh budaya Jawa, Bali, Madura, Melayu, Eropa dan budaya lokal yang saling isi mengisi dan akhirnya menjadi tipikal yang tidak ditemui di wilayah manapun di Pulau Jawa. Banyak kesenian tradisional khas Banyuwangi yang sangat terkenal diantaranya : Jejer Gandrung, Seblang, Janger, Rengganis, Hadrah Kuntulan, Patrol, Kebo-keboan, dll. Dan juga terdapat banyak sekali music khas banyuwangi. Modernisasipun tidak terelakkan dalam seni musik Banyuwangi, muncul berbagai varian musik yang merupakan paduan tradisional dan modern, seperti Kunthulan Kreasi, Gandrung Kreasi, Kendhang Kempul Kreasi dan Janger Campursari yang memasukkan unsure elekton kedalam musiknya, dan menjadi kesenian popular di kalangan masyarakat. Namun demikian, sebagian pakar kebudayaan mengkhawatirkan seni kreasi ini akan menggeser kesenian klasik yang sudah berkembang selama beratus-ratus tahun.
Banyuwangi kaya akan potensi budaya yang apabila dimanajemen dan ditata kelola dengan baik akan mampu mengharumkan nama Banyuwangi di kancah Nasional dan Internasional. Peran pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga sangat penting dalam proses pembibitan atau pewarisan budaya dari para seniman yang sudah berumur kepada para pemuda Banyuwangi yang masih sangat banyak memiliki potensi dan kepedulian. Karena tanpa peran pemerintah akan sulit bagi kaum pemuda untuk mengembangkan budaya yang sungguh amat sangat luar biasa. Untuk itu sekarang adalah saatnya generasi pemuda Banyuwangi Untuk menunjukkan karya nyatanya dalam usaha melakukan pewarisan budaya luhur kita. Jangan hanya dimulut, tapi juga dibuktikan dengan perbuatan.
Karya nyata yang bisa dilakukan untuk saat sekarang sangat beragam. Generasi muda bisa mengoreksi diri sendiri, potensi budaya apa yang ada di dalam dirinya dan mengembangkan potensi tersebut dengan maksimal. Entah itu lewat organisasi atau perorangan yang pada akhirnya membuahkan hasil yang nyata dan bermanfaat di masa yang akan datang.  *Oleh Abiseka Anoraga (Mahasiswa S1 FIA Brawijaya / Ketua DPM FIA 2012)

“Islam tidak bersahabat Terorisme”


Sungguh pandangan dan asumsi yang keterlaluan jika menyamakan teroris dengan Islam dan kegiatannya. Teroris itu bisa siapa saja dan dari agama apa saja. Uhat misalnya teroris yang dulu kerap melanda Britania Raya (Inggris). Pelakunya adalah kelompok IRA. sebuah kelompok teroris yang berbasis agama Katholik di Irlandia Utara.
Di Jepang ada kelompok atau Satuan Tentara Merah. Mereka juga kerap digolongkan sebagai kaum teroris yang kerap merenggut nyawa lawan-lawan politiknya. Teroris Tentara Merah Jepang tni Juga bukan berasal dari Islam. Mereka ada yang beragama Shinto. Krtstea dan Budha Df Nepal ada kelompok teroris Mao. Kelompok ini pun kerap menebar teror dengan sasaran laujan-laiuan politik kelompok tersebut. Sekali lagi kelompok Mao inipun bukan dari kalangan Islam. Persoalannnya disini adalah bukan siapa yang menjadi teroris, tetapi mengapa mereka menjadi teroris?
Tentara Jepang lahir di Negeri Sakura, karena adanya perbedaan kelas yang menyolok pada waktu itu. Dimana kemakmuran yang melanda Jepang pasca Perang Dunia II hanya dinikmati segelintir orang saja, terutama para penguasa. Ketidakadilan inilah yang menimbulkan sikap perlawanan. Dan munculah kemudian Tentara Merah.IRA pun demikian. Mereka melihat sikap Inggris yang tidak toleran dan selalu menomorduakan kelompok minoritas (Irlandia dan Katholik), sehingga muncul perlawanan darinya. Untuk berhadap-hadapan secara terbuka, IRA tidak akan mampu. Maka yang dilakukannya adalah dengan menebar teror.
Hal yang samajuga terjadi di Nepaldan negara-negara lain di dunia ini Bahkan ketika Israel belum mendapatkan negaranya seperti sekarang. Mereka pun ke-lap melakukan teror kepada para lawannya. Jadi kesimpulannya adalah kelldakadilan-lah yang menyebabkan timbulnya terorisme.Karena (tu, bila kita mau me-laujan terorisme. Yang mesti kita lawan dulu adalah ketidakadilan itu sendiri Dengan bersama-sama kita menegakan keadilan kila yakin, segala macam bentuk teror akan hilang dengan sendiri. IRA sekarang menghentikan kegiatan aksinya, karena mereka sudah mendapatkan keadilan.
Insiden yang baru saja terjadi yakni pengeboman gereja di Solo, Jawa Tengah. Bom yang meledak di Solo sama dengan bom yang terjadi di kota Cirebon. Apakah keduanya saling berkaitan dengan Polri masih melakukan penyelidikan. Tindakan ini benar-benar disayangkan karena mengingat negara kita akan melakukan event besar seperti Asean Games.
Rupanya para pelaku aksi terror tersebut tidak menyadari bahwa akibat ulah mereka, umat Islam di dunia kena getahnya. Umat Islam secara umum. Mereka yang ingin menjalankan ajaran Islam secara kaffah, sering mendapat predikat sebagai “teroris” dan harus dibasmi dari akar-akarnya. Pelanggaran yang dilakukan oleh segelintir orang, dinisbatkan ke seluruh umat Islam.

Negara Islam: Agenda Teroris?

Umat Islam di Indonesia tidak kali ini saja mendengar “narasi” (cerita) yang disampaikan aparat kepolisian dan pihak terkait, bahwa agenda para teroris adalah mendirikan Negara Islam dan menegakkan syariah Islam. Kasus perampokan Bank CIMB di Medan, Sumut, misalnya dianggap sebagai bagian dari rentetan dari agenda teroris untuk mengambil-alih kekuasaan untuk mendirikan Negara Islam (Daulah Islam). Betulkah?

Untuk menguji kebenaran “narasi” (cerita) atau dugaan di atas, tentu perlu diajukan beberapa pertanyaan. Pertama: Benarkah perampokan oleh “para teroris” itu sama dengan mengambil harta fa’i? Kedua: Bisakah mendirikan Negara Islam ditempuh dengan cara melakukan tindakan teror? Ketiga: mengapa aparat terkesan memaksakan wacana “Negara Islam” sebagai agenda para teroris, kemudian dibangun opini sedemikian rupa tentang bahaya Negara Islam?

Bukan Harta Fa’i

Tidak dipungkiri, di tengah-tengah kaum Muslim ada pemahaman agama yang keliru, yang kemudian menjadi dasar untuk melakukan aksi yang juga keliru. Dalam kasus fa’i (harta rampasan), sebagian kecil kelompok Muslim menganggap harta di luar kelompok mereka adalah seperti harta orang kafir, karena mereka berada di luar Negara Islam yang mereka klaim telah berdiri. Logika ini-yang tanpa hujjah yang bisa dipertanggungjawabkan-lalu menjadi pembenaran atas aksi-aksi “kriminal” untuk mengambil harta orang lain di luar kelompok mereka. Inilah kesalahan fatal dalam memahami fakta fa’i.
Padahal, Islam mengajar kita untuk menyelidiki kebenaran apa yang dilihat dengan sikap tabayyun. Dalam dunia akademik, kita selalu dilatih untuk bersikap kritis, bertanya tentang Apa, Siapa, Bagaimana, Kapan, Di mana, dan Kenapa? Dalam falsafah, kita juga diajarkan untuk, “memberikan 25% kepercayaan terhadap apa yang kita dengar, memberikan 50% kepercayaan terhadap apa yang kita lihat, dan percayai hasil penyelidikan”.
Inilah yang kemudian menjadi alasan dan pembenaran atas tindakan aparat Densus 88 yang membabi-buta terhadap orang-orang yang disangka pelaku tindak pidana terorisme. Terakhir, bagaimana Densus 88 secara arogan dan kasar menginjak-injak tubuh Khairil Ghazali yang sedang menunaikan shalat maghrib saat Densus yang berjumlah sekitar 30 orang dan bersenjata lengkap menyerbu dan mendobrak rumahnya. Padahal, setidaknya menurut pengakuan keluarganya, tak mungkin Ghazali terlibat kasus terorisme. Sebelum ini, selama kurun waktu 2000-2010 saja, sebanyak 44 orang yang disangka teroris tewas ditembak aparat.
Sebagai bangsa, kita harus satu hati mendukung upaya Polri dan insan-insan intelijen kita untuk terus membongkar jaringan terorisme di Tanah Air dan menyeret mereka ke muka hukum. Ini penting agar ke depan, kita bisa hidup lebih damai dengan sesam pemeluk agama lain dan tidak lagi hidup dalam suasana saling curiga satu sama lain.  *Oleh Abiseka Anoraga (Mahasiswa S1 FIA Brawijaya / Ketua DPM FIA 2012)

Selasa, 24 April 2012

“BUKTIKAN KARYA NYATA ITU DENGAN PERUBAHAN”


Setelah berabad-abad lamanya terbelenggu dalam jeratan penjajah, tepatnya pada tangggal 17 Agustus 1945 Indonesia untuk pertama kalinya memekikkan suara kemerdekaan yang menggema ke seluruh penjuru negeri. Setelah melalui perjuangan yang cukup melelahkan serta pengorbanan yang menelan nyawa yang tak terhitung jumlahnya sampai saat ini. Sekitar 64 tahun sudah pekikan kemerdekan itu berlalu, namun apa yang ada dan kita saksikan sekarang masih jauh dari harapan para pendahulu kita.
Kita semua menyadari bahwa sumbangsih pejuang terhadap kemerdekaan sangatlah besar. Mereka rela mengorbankan nyawa demi sebuah kemerdekaan bangsa. Lantas, bagaimana dengan sekarang ? Kemerdekaan yang mestinya kita isi dengan pembangunan di segala bidang, malah melahirkan banyak koruptor yang tidak hanya membobol milyaran uang negara, bahkan triliunan. Belum lagi penyakit masyarakat yang sulit di berantas, seperti praktik prostitusi, pemakain obat-obatan terlarang dan pesta miras yang sudah menjadi menu yang dapat kita saksikan setiap harinya di layar kaca maupun di media cetak, terutama mereka masyarakat yang notabenenya adalah komunitas hedonis. Semua itu tak lepas dari lemahnya system yang ada di Negara kita tercinta ini.  Sejauh mana peran serta pemerintah dan khususnya generasi muda  sekarang dalam meneruskan cita-cita para pejuang dan sumbangsihnya mengisi kemerdekaan RI. Baik karya nyata maupun rasa nasionalismenya.
Menarik, bahwa sejarah bangsa memperlihatkan, jauh sebelum kita mencita-citakan kemerdekaan, kita ingin terlebih dahulu meraih persatuan. Seperti yang tertuang dalam Sumpah Pemuda 1928. Sumpah itu tentu sudah mengandung cita-cita kemerdekaan, hanya kemerdekaan itu belum dinyatakan secara eksplisit. Yang eksplisit dinyatakan adalah cita-cita persatuan, dalam hal nusa, bangsa, dan bahasa.
Memang tema utama Kongres Pemuda, baik yang pertama (1926) maupun yang kedua (1928) adalah persatuan. Para pemuda merasa, mereka semua sedang menumbuhkan kesadaran akan persatuan, kendati mereka berasal dari berbagai pulau dengan latar belakang yang beragam. Maka mereka meninggalkan organisasi kesukuan mereka, seperti Jong Java, Sekar Roekoen, Jong Ambon, Jong Batak, Jong Celebes dan lain-lainnya, lalu bergabung dalam Indonesia Moeda.
Hal paling menonjol dalam cita-cita meraih persatuan itu adalah kerelaan mereka untuk menyetujui bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan. Para pemuda rela meninggalkan bahasa mereka demi bahasa persatuan. Bahkan pemuda-pemuda Jawa yang dikenal "fanatik" dengan bahasa adiluhung-nya pun rela memilih bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.
Soeharto dan rezimnya memang sudah tumbang. Itu tidak berarti, bahwa tinggalan ideologi persatuannya juga terkikis. Sekarang pun kita masih tergoda memikirkan persatuan itu secara mistis, dan mensakralkannya. Maka tugas jaman reformasi adalah mendemitologisasikan dan mendesakralisasikan persatuan itu.
Dengan sepenuh hati, Sumpah Pemuda harus dihormati. Akan tetapi tidaklah mungkin, sekarang kita menggagas persatuan dengan cara para pemuda dulu menggagasnya. Bagi mereka, persatuan itu adalah mono-kausal. Mereka sama-sama tertindas oleh kekuasaan kolonial, karena itu mereka ingin bersatu memerdekakan diri. Justru karena itu, persatuan mereka memperoleh daya yang sifatnya mitis.
Sekarang, penindasan itu sudah hilang. Kita mengalami persatuan itu dalam konteksnya yang real, yakni pluralitas bangsa yang tidak mudah begitu saja di persatukan.
KESEMPATAN
Dalam konteksnya yang real ini, persatuan hanya dapat dipertahankan dengan langkah-langkah yang rasional. Jiwa dari langkah-langkah rasional ini adalah semangat sumpah pemuda sendiri, yakni meraih persatuan demi kemerdekaan.
Ironisnya, era reformasi telah banyak disalahgunakan oleh sebagian besar generasi muda yang melakukan tindakan-tindakan menjurus anarkis. Demonstrasi tanpa tujuan yang jelas telah merusak dan mencoreng nama bangsa.
Boleh dikatakan, era sekarang sudah waktunya pemerintah dan orang tua memberi kesempatan kepada generasi muda untuk menjadi kader-kader penerus perjuangan bangsa.
Mulai dari sumber daya manusianya, visi dan misi kebangsaannya sampai kepada sikap/mental . Kalau ketiga unsur ini tidak dimiliki, harapan untuk memperbaiki keadaan bangsa yang belum pulih ini akan menjadi impian belaka.
Generasi muda juga perlu dikader oleh generasi yang lebih senior secara berkesinambungan agar mempunyai dasar dan filosofi yang benar tentang kenegaraannya.
Melihat perilaku sekularisme dan konsumerisme pemuda sekarang sangat tinggi yang akhirnya bisa merusak moral dan perilaku daripada pemuda itu sendiri.
Seharusnya, pemerintah perlu merespon hal ini dengan memberikan mereka ruang atau tempat untuk menyalurkan kreatifitas mereka. Entah itu ruang seni atau sebuah sanggar yang siap mengarahkan mereka.
Akan tetapi, adakalanya dan kebanyakan dari generasi muda sekarang sudah tidak perduli dengan kreatifitas dan talenta yang ada di dalam dirinya.
Banyaknya organisasi kepemudaan sekarang hampir tidak pernah melihat fungsinya secara mendasar. Ada oknum tertentu yang memanfaatkan organisasi tersebut sebagai jurus ampuh untuk "meminta" sesuatu dari masyarakat minoritas dan masyarakat umum.
Padahal, organisasi adalah salah satu wadah bagi sekelompok orang untuk tempat bertukar pendapat dan menambah wawasan sesama anggotanya. Sudah saatnya organisasi-organisasi kepemudaan mempunyai visi dan misi yang jelas dalam mempersatukan bangsa dan mengangkat harkat martabat bangsa.
Menghadapi semakin ketatnya persaingan terutama dalam perolehan lapangan kerja, beberapa organisasi kepemudaan perlu mempertajam visinya dengan memasukkan program-program yang mengarah ke pengembangan sumber daya manusia yang ada di dalam organisaasi tersebut.

HINDARI NARKOBA
Kita tidak bisa menutup mata kalau belakangan ini ada oknum-oknum tertentu yang mencoba memecah belah persatuan bangsa. Baik berupa teror maupun adu domba antar suku.
Demikian paparan dari salah seorang aktivis organisasi kepemudaan, Sofyan Sidabalok dalam sebuah kesempatan.
Disamping itu, katanya, era reformasi sekarang ini masih juga banyak generasi muda yang menciptakan sekat-sekat dan tidak mau berbaur dengan pemuda lainnya untuk mencoba mengembangkan potensi diri masing-masing.
Padahal, kalau sekat-sekat itu dihilangkan, cita-cita untuk menggalang persatuan dan menciptakan kebersamaan dalam mengisi kemerdekaan pastilah sangat mudah.
Pembauran dan kebersamaan antar suku, agama dan golongan perlu dipupuk agar tidak ada lagi perbedaan yang mendalam. Istilah "pembauran" yang dipergunakan saat ini kurang tepat dan perlu pengertian yang lebih spesifik yakni "solidaritas bangsa.
Istilah solidaritas bangsa memiliki pengertian kalau yang satu susah maka semuanya merasa susah dan sebaliknya kalau satu senang maka semuanya akan senang. Jangan hanya dipermukaan saja kelihatan rukun tapi kenyataan mudah pecah.
Memang, dikotomi itu masih ada dengan masih munculnya istilah asli-tidak asli, pribumi-non pribumi, sipil-militer, minoritas dan mayoritas. Untuk menghilangkan dikotomi ini cara berpikir kita perlu dibuka lebar-lebar.
Disamping itu, rasa nasionalisme didalam setiap diri masyarakat, terutama generasi muda perlu dipupuk dan dipelihara agar rasa memiliki negara ini juga tetap lestari dan bertahan sampai kapan pun. Bukankah generasi muda sudah sepakat untuk tetap memegang teguh Sumpah Pemuda !
Masa lalu jangan dijadikan momok untuk tetap bertahan dan mencoba memisahkan diri dari pembauran. Kalau rasa seperti ini dipertahankan, impian untuk menciptakan kesatuan dan persatuan tak akan pernah bisa diwujudkan.
Generasi muda sebagai penerus perjuangan memiliki beban yang tak berat dipundak untuk mengisi kemerdekaan. Sekarang saatnya generasi muda berperan aktif dalam berbagai kegiatan yang bisa mengembangkan kreatifitas, sikap dan mental. Yang terpenting, jangan sampai terjerumus dengan kenikmatan dunia seperti narkoba dan judi.
Untuk pengawasan masalah narkoba dan judi ini, semua kalangan berharap agar pemerintah jangan lagi setengah hati untuk menindak dan menghukum pelakunya.
Sekarang adalah saatnya generasi menunjukkan karya nyatanya dalam mengisi kemerdekaan. Jangan hanya dimulut, tapi juga dibuktikan dengan perbuatan.
Karya nyata yang bisa dilakukan untuk saat sekarang sangat beragam. Generasi muda bisa mengoreksi diri sendiri, potensi apa yang ada di dalam dirinya dan mengembangkan potensi tersebut dengan maksimal. Entah itu lewat organisasi atau perorangan yang pada akhirnya membuahkan hasil yang nyata dan bermanfaat di masa yang akan datang.

*Oleh Abiseka Anoraga (Mahasiswa FIA Brawijaya / Ketua DPM FIA UB 2012)