Pada tanggal 28 Oktober 2011, kita sebagai warga negara Indonesia kembali merayakan Hari Sumpah Pemuda yang pernah terjadi di tahun 1928. Hal ini sudah terjadi 83 tahun yang lalu, tetapi kita tidak boleh melupakan apa yang menjadi semangat para pemuda pada masa itu, yang akhirnya membawa bangsa Indonesia meraih kemerdekaannya. Karena keberadaan Sumpah Pemuda inilah yang merupakan batu pijakan untuk bangsa Indonesia meraih kemerdekaan. Untuk itu dalam momentum Hari Sumpah Pemuda tahun ini, hendaknya seluruh komponen bangsa terutama pemuda melakukan upaya revitalisasi dan reaktulisasi kesadaran, menumbuhkembangkan semangat patriotisme/cinta tanah air, meningkatkan pemahaman, memperkokoh semangat kebangsaan yang diarahkan untuk meneguhkan kembali komitmen, tekad dan semangat untuk berbuat sehingga terakumulasi dalam semangat kebangsaan dan semangat nasionalisme yang tinggi yang kita tahu bahwa semangat-semangat seperti itu sudah mulai luntur di hati para pemuda Indonesia.
Di masa mendatang, sudah dipastikan generasi mudalah yang akan mengemban tugas memimpin Negara, baik pada tingkat daerah maupun nasional. Oleh karena itu, siapapun berpandangan (tidak hanya kalangan intelektual, akademisi, tetapi juga profesional) diperlukan suatu upaya yang berkesinambungan untuk mempersiapkan pemuda sebagai generasi-generasi penerus yang cakap dan mumpuni demi mewujudkan suatu tatanan kehidupan kebangsaan yang sejahtera dan berkeadilan sesuai dengan tujuan nasional yang termaktub dalam Pancasila dan UUD 1945.
Sejumlah kalangan bahkan mulai mengkhawatirkan dan prihatin terhadap kecenderungan nilai-nilai Pancasila yang tidak lagi menjadi “way of life” dan “ruh” dalam berbagai kebijakan publik untuk meraih cita-cita bangsa. Ada kecenderungan untuk tidak menganggap Pancasila sebagai hal yang penting untuk dipahami dan diaplikasikan. Saat ini masyarakat ataupun pemuda semakin jarang membicarakan dan mendiskusikan masalah Pancasila, dan bahkan terkesan alergi. Demikian juga lembaga pendidikan yang mulai mengurangi mengajarkan materi Pancasila sebagai salah satu bagian pembangunan karakter bangsa dalam kurikulum pendidikan. Pancasila dianggap sudah tidak ampuh lagi sebagai perekat bangsa, karena disana-sini timbul berbagai konflik, benturan dan disharmoni sosial. Hal ini juga diperparah dengan minimnya sosok pemuda teladan yang baik, dan sebaliknya makin banyak sosok teladan yang buruk.
Di sisi lain, globalisasi selain menawarkan beragam kemudahan lewat perkembangan teknologi yang kian canggih serta kemajuan peradaban yang semakin mapan, tidak dapat dipungkiri juga menyimpan suatu ancaman serius terhadap kelangsungan kehidupan kebangsaan, utamanya terhadap persatuan dan kesatuan bangsa. Mengapa demikian?
Disadari atau tidak, globalisasi yang dibarengi dengan arus modernisasi yang tak terkendali telah membawa nilai-nilai budaya luar, yang seringkali bertentangan dengan segenap nilai-nilai budaya nusantara, yang mengedepankan keluhuran dan etika komunal yang penuh empati dan toleransi. Hal ini akan memungkinkan berubahnya kepribadian bangsa yang sebelumnya mengutamakan asas kepentingan bersama, berubah menjadi individu-individu egoistis yang hanya memikirkan kepentingan personalnya, bahkan cenderung hedonis.
Selain itu, kita tak dapat menolak kenyataan bahwa kesadaran persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan nusantara perlahan-lahan memudar. Tentu kita masih ingat bagaimana Timor Timur melepaskan diri dari NKRI, kemudian persoalan GAM yang melulu mendera keutuhan negara kita hingga penghujung tahun kemarin. Belum lagi, beragam permasalahan serupa di berbagai daerah yang mengarah pada disintegrasi bangsa. Melakukan perubahan dengan cepat dan dimulai dari saat ini merupakan sebuah langkah tepat yang harus diambil oleh pemerintah melalui tangan-tangan para pemuda , dengan pola pendidikan yang ada. Sebab bagimanapun kehadiran seorang pemuda di tengah-tengah kehidupan masyarakat, akan menghidupkan nilai-nilai perjuangan generasi terdahulu. Bila tidak ada upaya sungguh-sungguh dari seluruh komponen bangsa Indonesia untuk merevitalisasi dan mereaktualisasikan nilai-nilai Pancasila sebagai jati diri bangsa, maka militansi bangsa yang mendekati titik kritis dan jati diri bangsa Indonesia yang sudah luntur, akan mempercepat terjadinya disintegrasi bangsa.
Kita memang tidak dapat memungkiri bahwa sebagai Negara Kesatuan, Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri atas 17.504 pulau yang mengandung beragam pesona dan kekayaan yang tiada tara. Ditambah lagi, berbagai suku bangsa dengan ragam adat dan budaya yang berlainan hidup berdampingan di dalamnya. Tidak salah kiranya, ada perasaan “berbeda” antar satu kelompok masyarakat dengan kelompok lainnya. Oleh sebab itu, membangun pemuda sama dengan membangun Negara. Dengan demikian, partisipasi seorang pemuda mutlak dibutuhkan dalam rangka regenerasi dan mengisi kemerdekaan dengan sebaik mungkin dan ada sentuhan tersendiri untuk meredam konflik sosial yang akhirnya akan mengancam keutuhan NKRI !! *oleh Abiseka Anoraga (Mahasiswa FIA Brawijaya/ Ketua DPM FIA UB 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar