Mahasiswa berasal dari
kata “maha” yang berarti besar, agung dan “siswa” yang berarti orang yang belajar
di sebuah institusi (perguruan tinggi). Jadi secara sederhana dapat
didefenisikan sebagai intelektual yang belajar untuk melakukan perubahan
sosial. Dilihat dari defenisi tersebut, tersirat sebuah prestise yang cukup
tinggi yang diberikan oleh masyarakat kepada mahasiswa. Sebagai pemuda intelek,
mahasiswa mempunyai potensi besar untuk mengangkat martabat bangsa Indonesia.
Tidak heran jika Soekarno berani berkoar untuk mengubah dunia, asal disediakan
sepuluh pemuda terbaik.
Berbicara
tentang gerakan mahasiswa, pikiran kita kerap tergiring ke sejarah masa lampau.
Ketika mahasiswa selalu berada di garda terdepan setiap perubahan sosial
politik yang terjadi di negeri ini. Berawal di tahun 1966, ketika gerakan
mahasiswa yang dibantu militer berhasil menumbangkan pemerintahan Orde Lama
Soekarno. Di tahun 1974 mahasiswa kembali melakukan perlawanan terhadap
dominasi Jepang atas pasar dalam negeri. Perlawanan ini kemudian memicu
pecahnya Malapetaka 15 Januari, yang sekarang kita kenal dengan peristiwa
Malari.
Sejarah
mencatat bahwa perubahan negeri ini banyak dipengaruh oleh pemuda. Gagasan
penyelenggaraan Kongres Pemuda berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar
Indonesia (PPPI), yang dari kongres tersebut lahirlah momentum Sumpah Pemuda.
Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 menjadi sejarah dan juga sebuah bukti
bahwa pemuda memiliki semangat yang tinggi dalam upaya perbaikan negeri ini.
Berbagai macam organisasi kepemudaan yang beranggotakan para
pemuda-pemudi Indonesia, baik yang bersifat nasional maupun kedaerahan.
Diantara organisasi tersebut adalah Budi Utomo yang berdiri pada tahun 1908,
Trikoro Dharmo ,Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia, hingga organisasi
Jong Indonesia pada tahun 1927 yang merupakan pelaksana Sumpah Pemuda pada 28
Oktober 1928.
Gerakan mahasiswa
di Indonesia selalu berada dalam barisan depan dalam perubahan sosial. Gerakan
mahasiswa saat ini cenderung tidak memiliki fokus dan visi bersama, bahkan
mulai terkotak-kotak. Mereka lebih disibukkan oleh isu-isu yang bersifat lokal
atau hanya berkaitan dengan masalah internal kampus. Karena itu, gerakan
mahasiswa perlu direvitalisasi agar bisa menjawab berbagai permasalahan
kerakyatan dan kebangsaan. Setiap zaman mengandung tantangan yang berbeda
dikarenakan zaman yang terus berubah. Setiap perubahan tentunya menyiratkan
pesan bahwa kemampuan adaptasi adalah kunci keberhasilan. Visi dan misi gerakan
mahasiswa Indonesia mesti diarahkan pada fragmentasi proses perubahan sosial
politik dan ekonomi yang lebih berpihak pada kepentingan hidup masyarakat luas
di negeri ini. Secara bersama-sama, mahasiswa di era sekarang perlu melakukan
beberapa model gerakan yang bisa ditawarkan untuk menghadapi tantangan negeri
ini.
Pertama, gerakan spiritual.
mahasiswa dan pergerakan mahasiswa haruslah memegang keyakinannya (idealismnya)
tidak hanya pada tataran lisan, namun juga mempraktikan nilai-nilai
keyakinannya yang bersumber dari agama ataupun norma masyarakat. Dalam
berorganisasi misalnya, perlu dijunjung nilai-nilai religious, kejujuran,
bermanfaat kepada orang lain, dan sikap positif lainnya. Kedua,
gerakan intelektual. Aktivis
mahasiswa adalah aktor intelektual yang bergerak dengan intelek pula.
Memaksimalkan potensi kecerdasannya untuk menerapkan gagasan-gagasan cerdas
dalam mengatasi permasalahan di masyarakat sesuai dengan bidangnya merupakan
contoh gerakan intelektual. Turunannya adalah menciptakan dan menyebar
kebudayaan tinggi dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta berperan dikancah
internasional. Ketiga,gerakan kultural.
Mahasiswa harus membumi dan bekerja bersama rakyat. Advokasi dan kegiatan
bersama masyarakat harus menjadi pilihan. Bila kita lihat kembali banyak sekali
mahasiswa yang terperangkap dalam dunia idealismenya sendiri. Dia terperangkap
dalam dunia ideal yang dibangunnya yang dunia itu sama sekali tidak memiliki
relevansi dengan kondisi real masyarakatnya. Keempat,gerakan struktural.
Selama ini gerakan mahasiswa selalu vis a vis dengan negara.
Namun,sebenarnya bekerja sama dengan insitusi negara untuk mendukung
kerja-kerja gerakan sudah saatnya dijadikan opsi. Bagaimanapun sebuah gerakan
tidak akan efektif jika tidak bekerja sama dengan pihak-pihak yang
berkepentingan.
Kelima, gerakan massa.
Gerakan-gerakan sosial seperti aksi jalanan atau demonstrasi sebagai satu model
ekspresi kritik sosial atas kebijakan publik dan politik tetaplah penting.
Ketika aspirasi tidak lagi didengar, kedzaliman penguasa telah nampak, keadilan
jelas-jelas tidak ditegakkan, maka aksi massa menjadi alat yang sah dalam
menyampaikan aspirasi.
Namun sekarang
ini banyak gerakan mahasiswa ditunggangi oleh satu kekuatan partai politik,
kelompok elite, atau pemodal tertentu. Gerakan mahasiswa telah ditunggangi
pihak-pihak tertentu hanya bertujuan untuk kepentingan politik pragmatis
semata. Pergerakan kalangan ini sudah di-setting oleh pihak-pihak tertentu. Gerakan
mahasiswa semacam inilah yang dinamakan dipolitisasi atau depolitisasi.
Semangat perjuangan gerakan mereka bukan lagi untuk rakyat, melainkan lebih
mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompoknya. Karakteristik gerakan ini
cenderung tidak konsisten dan konsekuen terhadap isu yang diusungnya. Mahasiswa
adalah generasi penerus harapan bangsa, yang sangat dibutuhkan dan didambakan
visi kerakyatan kepemimpinannya.
Oleh karena itu hendaknya para mahasiswa melakukan suatu
revitalisasi dan reaktulisasi kesadaran, menumbuh kembangkan semangat kemasyarakatan yang sesuai
pancasila dan UUD, meningkatkan pemahaman, memperkokoh semangat
kebangsaan yang diarahkan untuk meneguhkan kembali komitmen, tekad dan semangat
untuk berbuat sehingga terakumulasi dalam semangat kebangsaan dan semangat
nasionalisme yang tinggi. Oleh sebab itu,
membangun pemuda sama dengan membangun Negara. Dengan demikian, partisipasi
seorang pemuda yang dinamakan “mahasiswa”
mutlak dibutuhkan dalam rangka regenerasi dan mengisi kemerdekaan dengan sebaik
mungkin.
*Oleh Abiseka Anoraga (Mahasiswa FIA Brawijaya / Ketua DPM FIA UB 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar