Selasa, 24 April 2012

“Revitalisasi Pergerakan Mahasiswa untuk Perubahan ”


Mahasiswa berasal dari kata “maha” yang berarti besar, agung dan “siswa” yang berarti orang yang belajar di sebuah institusi (perguruan tinggi). Jadi secara sederhana dapat didefenisikan sebagai intelektual yang belajar untuk melakukan perubahan sosial. Dilihat dari defenisi tersebut, tersirat sebuah prestise yang cukup tinggi yang diberikan oleh masyarakat kepada mahasiswa. Sebagai pemuda intelek, mahasiswa mempunyai potensi besar untuk mengangkat martabat bangsa Indonesia. Tidak heran jika Soekarno berani berkoar untuk mengubah dunia, asal disediakan sepuluh pemuda terbaik.
            Berbicara tentang gerakan mahasiswa, pikiran kita kerap tergiring ke sejarah masa lampau. Ketika mahasiswa selalu berada di garda terdepan setiap perubahan sosial politik yang terjadi di negeri ini. Berawal di tahun 1966, ketika gerakan mahasiswa yang dibantu militer berhasil menumbangkan pemerintahan Orde Lama Soekarno. Di tahun 1974 mahasiswa kembali melakukan perlawanan terhadap dominasi Jepang atas pasar dalam negeri. Perlawanan ini kemudian memicu pecahnya Malapetaka 15 Januari, yang sekarang kita kenal dengan peristiwa Malari.
            Sejarah mencatat bahwa perubahan negeri ini banyak dipengaruh oleh pemuda. Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), yang dari kongres tersebut lahirlah momentum Sumpah Pemuda. Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 menjadi sejarah dan juga sebuah bukti bahwa pemuda memiliki semangat yang tinggi dalam upaya perbaikan negeri ini. Berbagai macam organisasi  kepemudaan yang beranggotakan para pemuda-pemudi Indonesia, baik yang bersifat nasional maupun kedaerahan. Diantara organisasi tersebut adalah Budi Utomo yang berdiri pada tahun 1908, Trikoro Dharmo ,Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia,  hingga organisasi Jong Indonesia pada tahun 1927 yang merupakan pelaksana Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
            Gerakan mahasiswa di Indonesia selalu berada dalam barisan depan dalam perubahan sosial. Gerakan mahasiswa saat ini cenderung tidak memiliki fokus dan visi bersama, bahkan mulai terkotak-kotak. Mereka lebih disibukkan oleh isu-isu yang bersifat lokal atau hanya berkaitan dengan masalah internal kampus. Karena itu, gerakan mahasiswa perlu direvitalisasi agar bisa menjawab berbagai permasalahan kerakyatan dan kebangsaan. Setiap zaman mengandung tantangan yang berbeda dikarenakan zaman yang terus berubah. Setiap perubahan tentunya menyiratkan pesan bahwa kemampuan adaptasi adalah kunci keberhasilan. Visi dan misi gerakan mahasiswa Indonesia mesti diarahkan pada fragmentasi proses perubahan sosial politik dan ekonomi yang lebih berpihak pada kepentingan hidup masyarakat luas di negeri ini. Secara bersama-sama, mahasiswa di era sekarang perlu melakukan beberapa model gerakan yang bisa ditawarkan untuk menghadapi tantangan negeri ini.
            Pertama,  gerakan spiritual. mahasiswa dan pergerakan mahasiswa haruslah memegang keyakinannya (idealismnya) tidak hanya pada tataran lisan, namun juga  mempraktikan nilai-nilai keyakinannya yang bersumber dari agama ataupun norma masyarakat. Dalam berorganisasi misalnya, perlu dijunjung nilai-nilai religious, kejujuran, bermanfaat kepada orang lain, dan sikap positif lainnya. Kedua, gerakan intelektual. Aktivis mahasiswa adalah aktor intelektual yang bergerak dengan intelek pula. Memaksimalkan potensi kecerdasannya untuk menerapkan gagasan-gagasan cerdas dalam mengatasi permasalahan di masyarakat sesuai dengan bidangnya merupakan contoh gerakan intelektual. Turunannya adalah menciptakan dan menyebar kebudayaan tinggi dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta berperan dikancah internasional. Ketiga,gerakan kultural. Mahasiswa harus membumi dan bekerja bersama rakyat. Advokasi dan kegiatan bersama masyarakat harus menjadi pilihan. Bila kita lihat kembali banyak sekali mahasiswa yang terperangkap dalam dunia idealismenya sendiri. Dia terperangkap dalam dunia ideal yang dibangunnya yang dunia itu sama sekali tidak memiliki relevansi dengan kondisi real masyarakatnya. Keempat,gerakan struktural. Selama ini gerakan mahasiswa selalu vis a vis dengan negara. Namun,sebenarnya bekerja sama dengan insitusi negara untuk mendukung kerja-kerja gerakan sudah saatnya dijadikan opsi. Bagaimanapun sebuah gerakan tidak akan efektif jika tidak bekerja sama dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Kelima, gerakan massa. Gerakan-gerakan sosial seperti aksi jalanan atau demonstrasi sebagai satu model ekspresi kritik sosial atas kebijakan publik dan politik tetaplah penting. Ketika aspirasi tidak lagi didengar, kedzaliman penguasa telah nampak, keadilan jelas-jelas tidak ditegakkan, maka aksi massa menjadi alat yang sah dalam menyampaikan aspirasi.
            Namun sekarang ini banyak gerakan mahasiswa ditunggangi oleh satu kekuatan partai politik, kelompok elite, atau pemodal tertentu. Gerakan mahasiswa telah ditunggangi pihak-pihak tertentu hanya bertujuan untuk kepentingan politik pragmatis semata. Pergerakan kalangan ini sudah di-setting oleh pihak-pihak tertentu.  Gerakan mahasiswa semacam inilah yang dinamakan dipolitisasi atau depolitisasi. Semangat perjuangan gerakan mereka bukan lagi untuk rakyat, melainkan lebih mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompoknya. Karakteristik gerakan ini cenderung tidak konsisten dan konsekuen terhadap isu yang diusungnya. Mahasiswa adalah generasi penerus harapan bangsa, yang sangat dibutuhkan dan didambakan visi kerakyatan kepemimpinannya.
            Oleh karena itu hendaknya para mahasiswa melakukan suatu revitalisasi dan reaktulisasi kesadaran, menumbuh kembangkan semangat kemasyarakatan yang sesuai pancasila dan UUD, meningkatkan pemahaman, memperkokoh semangat kebangsaan yang diarahkan untuk meneguhkan kembali komitmen, tekad dan semangat untuk berbuat sehingga terakumulasi dalam semangat kebangsaan dan semangat nasionalisme yang tinggi. Oleh sebab itu, membangun pemuda sama dengan membangun Negara. Dengan demikian, partisipasi seorang pemuda yang dinamakan “mahasiswa” mutlak dibutuhkan dalam rangka regenerasi dan mengisi kemerdekaan dengan sebaik mungkin.

*Oleh Abiseka Anoraga (Mahasiswa FIA Brawijaya / Ketua DPM FIA UB 2012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar